Radio CBB FM 105.4 Jakarta adalah station radio fm yang memutar lagu dangdut dan campuran irama Sunda dengan tagline bandar dangdut Jakarta. Awalnya CBB merupakan radio dari instansi Pajak, yang cuma bisa didengarkan di daerah Jakarta, yaitu daerah Sangaji dengan nama Cakti Budhi Bhakti yang merupakan moto dari instansi Pajak.

Pada tahun 1970 Pemerintah mengeluarkan aturan baru, bahwa setiap radio berbadan Hukum haruslah berbentuk Perseroan Terbatas (PT)). CBB pun mematuhi aturan tersebut, sehingga namanya menjadi PT. Radio Cakti Budhi Bhakti, pada era 80 an.